NoInformasiDasar Hukum Pengecualian InformasiKonsekuenkensi/
Pertimbangan
Bagi Publik jika “Dibuka”
Konsekuenkensi/
Pertimbangan
Bagi Publik jika “Ditutup
Jangka Waktu
1Data Pribadi ASNUndang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf h1. Mengungkap data pribadi yang merupakan ranah privasi
2. Kemungkinan penyalahgunaan informasi
Melindungi data pribadi yang harus dijaga kebenarannya dan dilindungi kerahasiaannyaTidak terbatas, kecuali atas perasetujuan yang bersangkutan
2Dokumen dan proses usulan mutasi/pengangkatan ASN dalam jabatan struktural/fungsionalUndang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf hMengganggu, menghambat dan merugikan proses penyusunan kebijakan karena adanya pengungkapan secara prematuMenjaga kondusifitas di lingkungan kerjaSampai dengan Pelantikan/mutasi
3Daftar Kekayaan ASN Kecuali ASN yang wajib LHKPNa. Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik pasal17 huruf I
b. Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum Acara Pidana Pasal 322
c. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan Pasal 44
d. Keputusan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor Kep.07/KPK/02/2005 ttg Tata CaranPendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
a. Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia
b. Timbulnya penyimpangan
Melindungi data pribadi ASN yang bersifat rahasiaTidak terbatas kecuali atas persetujuan yang bersangkutan
4Data wajib Pajak Daeraha. Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf h
b. Undang – undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Bab 14 Pasal 172
c. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Dikhawatirkan akan terjadi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawabMelindungi kerahasian waib pajakSelama perda belum dicabut
5Rincian HPS (Harga Perkiraan Sendiri)Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf jMenghambat kesuksesan kebijakan karena ada pengungkapan secara premature (informasi apabila dibuka menimbulkan penilaian tidak obyektif)Efisiensi anggaran karena diperoleh penawaran harga yang wajarSampai penetapan pemenang
6SPJ dan Bukti – bukti pengeluarana. Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf j
b. Undang – undang nomor 15 Tahun 2016 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan
c. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Menghambat kesuksesan kebijakan karena adanya pengungkapan secara prematurMembantu Badan Publik dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan kebijakanTidak terbatas
71) Laporan Hasil Pemeriksaan Reguler
2) Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus
3) Laporan Hasil Pemeriksaan Kasus
4) Tindak lanjut Rekomendasi Hasil
a. Pasal 6 ayat 3 huruf d. jo pasal 17 huruf I UU no 14 Tahun 2008 tentang KIP
b. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
c. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
d. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/004/M.PAN/03/2008 tentang Kode Etik Pengawasan Intern Pemerintah
e. Lampiran I Bab Norma Pelaporan huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah
Menghambat kesuksesan kebijakan karena adanya pengungkapan secara prematurMembantu Badan Publik dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan kebijakanTidak terbatas
8Data SP2D Pihak ke-3a. Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 31
b. Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Paasal 17 Ayat 2
c. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah Pasal 3
d. Permendagri 13 Tahun 2006 Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Melindungi dan mengurangi penyalahgunaan dokumen negaraPerlindungan usahaPermanen
9Laporan Keuangan yang belum diaudit BPKa. Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 31
b. Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17
c. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaam Informasi Publik Pasal 3
d. Permendgari 13 Tahun 2006 Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
a. Melindungi dan mengurangi penyalahgunaan dokumen Negara
b. Menghindari kesalahpahaman terhadap informasi dimata publik
Kelancaran proses pemeriksaanSampai laporan hasil pemeriksaaan BPK
10Proses Evaluasi pengadaan barang jasaa. Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17
b. Peratruran Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik Pasal 3
Melindungi pelanggan tetap dapat dipertanggung jawabkanPerlindungan usahaPermanen
11Rincian informasi terkait nomor rekening perusahaan dan rincian HPS dalam dokumen kontrak pengadaaan barang jasaa. Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17
b. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik Pasal 3
a. Melindungi para pihak yang terlibat kontrak
b. Menghindari permasalahan yang bersumber darai pihak yang tidak terkait
Perlindungan usahaSampai dengan penandatanganan perjanjian kontrak sampai dengan penyerahan berkas
12Dokumen penawaran pengadaan barang jasaa. Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf b
b. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik Pasal 3
Melindungi hak dan kekayaan intelektualPerlindungan usahaSampai proses penetapan pemenang dan penandatanganan kontrak kerjasama
13Data user dan password administrator website/kode akses elektronika. Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf j
b. Undang – undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang – undang Nomoar 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik
a. Keamanan data terancam
b. Mengakibatkan penyalahgunaan oleh pihak lain
Melindungi keamanan sistemSelama sistem digunakan
14Data PerusahaanUndang – undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perusahaan atas Undang – undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi ElektronikDikhawatirkan akan terjadi penyalahgunaan dataMelindungi kerahasiaan data perusahaanPermanen
15Data PelaporUndang – undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiDikhawatirkan pihak terlapor melakukan tindakan yang merugikan pelaporMenjaga identitas pelaporSelama Undang – Undang belum dicabut
16Informasi yang tidak diketahui umum di bidang teknologi atau bisnis yang mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usahanya, dan dijaga kerahasiaanya oleh pemilik rahasia barang
Rahasia Barang meliputi:
a) Metode Produksi
b) Metode Pengolahan
c) Metode Penjualan
Atau informasi lain di bidang teknologi dan bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh masyarakat umum
Undang – undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang rahasia barang